Kenaikan PBB 2025: Jakarta Naik Tipis, Daerah Lain Memicu Protes
RWLB – Jakarta Selatan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 hanya berkisar 5–10 persen. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan kebijakan ini dirancang untuk tetap menjaga keadilan bagi masyarakat, terutama pemilik properti bernilai rendah.
Dalam aturan yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2025 dan berlaku sejak 8 April 2025, rumah tapak dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp 2 miliar serta apartemen dengan NJOP di bawah Rp 650 juta tetap mendapatkan pembebasan PBB 100 persen. Selain itu, pemerintah daerah juga memberikan pengurangan, keringanan, dan pembebasan sanksi administratif bagi wajib pajak tertentu.
“Kenaikan ini relatif kecil. Kami tetap memberikan insentif dan keringanan bagi warga agar tidak terbebani,” ujar Pramono dalam konferensi pers, Kamis (14/8).
Berbeda dengan Jakarta, sejumlah daerah lain di Indonesia justru memberlakukan kenaikan PBB yang dinilai terlalu tinggi. Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) mencatat, di Semarang kenaikan mencapai 400 persen, di Jombang 450 persen, dan di Cirebon bahkan hingga 1.000 persen.
Kenaikan paling menonjol terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, di mana PBB-P2 naik sebesar 250 persen. Kebijakan ini memicu aksi protes besar-besaran pada 10–13 Agustus 2025. Ribuan warga mendesak pembatalan kenaikan tersebut. DPRD Pati kemudian membentuk panitia khusus, dan pemerintah kabupaten akhirnya memutuskan untuk membatalkan kebijakan itu.
Ketua FKBI, Tulus Abadi, menilai kenaikan PBB di sejumlah daerah terlalu memberatkan masyarakat. Ia mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, untuk mengevaluasi kebijakan pajak daerah yang dinilai tidak rasional.
“Pajak daerah harus mempertimbangkan asas kepatutan dan kemampuan ekonomi warga,” ujar Tulus.
Referensi:
-
Detik.com. (2025, 14 Agustus). Pramono: PBB Jakarta Naik 5–10 Persen Tahun Ini. Diakses dari: https://news.detik.com/berita/d-8061385/pramono-pbb-jakarta-naik-5-10-persen-tahun-ini
-
Jawapos.com. (2025, 14 Agustus). Tak Seperti Pati, Cirebon, dan Jombang, Tarif PBB-P2 Jakarta Hanya Naik Tipis. Diakses dari: https://www.jawapos.com/jabodetabek/016439152
-
Kontan.co.id. (2025, 14 Agustus). Kenaikan PBB di Beberapa Daerah Dinilai Ugal-ugalan. Diakses dari: https://nasional.kontan.co.id/news/kenaikan-pbb-di-beberapa-daerah-dinilai-ugal-ugalan
-
Wikipedia. (2025, 14 Agustus). 2025 Pati Demonstrations. Diakses dari: https://en.wikipedia.org/wiki/2025_Pati_demonstrations