Kenaikan PBB 2025: Jakarta Naik Tipis, Daerah Lain Memicu Protes
RWLB – Jakarta Selatan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 hanya berkisar 5–10 persen. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan kebijakan ini dirancang untuk tetap menjaga keadilan bagi masyarakat, terutama pemilik properti bernilai rendah.
Dalam aturan yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2025